Diangkut Pakai Truk, 20 Unit Motor Diamankan
MAJE - Sebanyak 20 unit motor berbagai merk diamankan, Jumat malam (27/11). Motor ini diangkut menggunakan truk dari Jakarta tujuan ke arah kota Bintuhan. Saat ini sepeda motor diamankan di Polsek Maje dan diberi garis polisi. Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim Aipda Wahyu Handoko, SH menolak memberikan keterangan terkait penangkapan puluhan motor yang diduga tidak memiliki surat menyurat itu. Menurutnya motor-motor itu titipan Unit Tipiter Satreskrim Polres Kaur. “Memang ada 20 unit motor yang ditahan, kini dititipkan di kantor kami. Mengenai kendaraan ini saya tidak tahu. Sebab kami tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Penahanan dilakukan oleh Unit Tipeter,” terangnya. Kalau melihat dari fisik motor, lanjutnya, dari 20 unit ini hanya satu motor bebek jenis Honda Revo dan satu Yamaha R15. Selainnya motor yang sedang dititipkan di Polsek ini jenis metic dari berbagai merk. Ada diantara motor ini nomor Polisinya dipasang ada juga tidak. “Kami tidak ada wewenang dan tidak memiliki data tentang motor yang dititipkan ini. Jadi kalau kalau ingin mendapatkan penjelasan silakan ke unit Tipeter langsung,” ujar Kanit Reskrim. Untuk mendapatkan konfirmasi tentang kendaraan yang dititipkan di Polsek Maje. Radar Kaur (RKa) mencoba menghubungi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kaur Ipda Riski,S.T.K. Sayangnya belum mendapatkan keterangan. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: